Wednesday, December 2, 2015

Membangun Keluarga Ideologis


Membangun Keluarga Ideologis


Musuh-musuh Islam memang tidak menghendaki kaum Muslim berpegang teguh pada Islam secara utuh. Mereka tidak akan pernah tinggal diam terhadap upaya kaum Muslim untuk menegakkan syariat Islam. Mereka berusaha keras untuk memisahkan kaum Muslim dari syariat Islam. Mereka terus berupaya mengaburkan syariat Islam dan mengikis sedikit demi sedikit syariat Islam dari kehidupan kaum Muslim.

Ternyata usaha mereka berhasil. Sedikit demi sedikit syariat Islam ditinggalkan oleh umatnya sehingga yang tersisa hanyalah aturan yang terkait dengan ibadah ritual dan keluarga. Namun, tidak berhenti sampai di sana, mereka pun terus berupaya untuk merusak hukum-hukum keluarga dalam rangka merusak tatanan kehidupan keluarga Muslim yang masih tersisa.

Berawal dari Feminisme

Munculnya feminisme tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang sejarah perjuangan kaum perempuan Barat menuntut kebebasannya. Karena pada abad Pertengahan kaum perempuan tidak memiliki tempat ditengah masyarakat, maka mereka diabaikan, tidak memiliki sesuatu pun, dan tidak boleh mengurus apapun. Sejarah Barat dianggap tidak memihak kaum perempuan. Dalam masyarakat feodalis (di Eropa hingga abad ke-18), dominasi mitologi filsafat dan teologi gereja sarat dengan pelecehan feminitas; wanita diposisikan sebagai sesuatu yang rendah, yaitu dianggap sebagai sumber godaan dan kejahatan.

Kemudian muncul renaisance, yang berintikan semangat pemberontakan terhadap dominasi gereja, kemudian diikuti dengan Revolusi Prancis dan Revolusi Industri. Inilah puncak reaksi masyarakat terhadap dominasi kaum feodal yang cenderung korup dan menindas rakyat, di bawah legitimasi gereja. Inilah pula awal proses liberalisasi dan demokratisasi kehidupan di Barat. Perubahan ini tidak hanya berpengaruh pada berubahnya sistem feodal menjadi sistem kapitalis sekular, tetapi ikut menginspirasikan kaum perempuan untuk bangkit memperjuangkan hak-haknya.

Kondisi ini dipermudah dengan seruan kaum kapitalis sebagai golongan pemilik kapital yang mendorong kaum perempuan bekerja di luar rumah. Ketika kaum perempuan bekerja di luar rumah, mereka merasa terasing dengan kondisi seperti ini. Mereka berurusan dengan pabrik-pabrik, pusat-pusat bisnis, dan dengan kaum lelaki sebagai pihak yang dianggap bertentangan dengan kepentingannya. Akhirnya, mereka bersaing dengan laki-laki dan berusaha merebut posisi kaum laki-laki untuk memperoleh kebebasan mutlak agar terlepas dari segala macam ikatan dan nilai serta tradisi. Kaum perempuan mulai menuntut persamaan secara mutlak dengan kaum laki-laki termasuk dalam urusan kebebasan hubungan seksual tanpa perkawinan.

Musuh-musuh Islam berupaya untuk mentransfer kebobrokan perilaku masyarakat semacam ini ke Dunia Islam untuk menghancurkan sistem keluarga Islam dan menggantinya dengan perilaku yang sama dengan mereka. Menyebarnya ide feminisme di Dunia Islam didorong oleh banyaknya permasalahan yang dihadapi kaum perempuan, termasuk di yang ada di negeri-negeri Muslim. Kekerasan, kemiskinan, dan ketidakadilan/diskriminasi sering disebut-sebut sebagai permasalahan krusial yang dialami perempuan dari masa ke masa.

Dari fakta tersebut, muncullah berbagai tuntutan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Pasalnya, perubahan masyarakat dari sistem feodal menjadi sistem kapitalis ternyata tidak serta-merta mengubah nasib kaum perempuan menjadi lebih baik. Bahkan dengan sistem kapitalis ini, nasib kaum perempuan semakin terpuruk. Kemiskinan struktural yang terjadi mengharuskan mereka ikut berperan dalam menopang ekonomi keluarga. Pada saat yang sama, mereka harus berperan dalam sektor domestiknya. Inilah yang menurut kalangan feminis dianggap sebagai sebuah ketimpangan, ketidakadilan, atau disparitas jender.

Untuk itu, salah satu perjuangan dari kaum feminis radikal adalah menyerang dan menolak institusi keluarga dan sistem patriarkal yang dalam pandangan mereka merupakan simbol dominasi kaum laki-laki atas kaum perempuan. Feminisme berupaya mengubah struktur pembagian tugas kehidupan menjadi kebebasan menentukan tugas antara laki-laki dan perempuan. Perempuan bisa memilih menjadi ibu, ayah, keduanya sekaligus, atau tidak sama sekali. Sebaliknya, seorang laki-laki bisa menjadi seorang ‘ibu’, ayah, keduanya sekaligus atau tidak sama sekali; tanpa ada batasan; tidak ada tolok ukur dan standar yang pasti.

Ukuran nilai dan kemaslahatan dikembalikan kepada masing-masing orang. Caranya adalah dengan mengubah tata nilai patriarkal di tengah masyarakat—seperti nilai kepatuhan, penderitaan tanpa protes, dan submissin (mental bawahan). Lalu konsep jender pun berubah. Pada akhirnya, pembagian peran pun akan berubah sehingga terwujud persamaan dan kesetaraan di tengah keluarga dan masyarakat. Itulah yang disebut dengan masyarakat ideal dalam kacamata kaum feminis, yaitu sebuah masyarakat yang berkesetaraan jender; laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam semua aktivitas di semua level (domestik atau publik) dan tidak mendapat halangan untuk menikmati hasil-hasilnya.

Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Apa yang dihasilkan oleh feminisme telah membawa dampak buruk. Fakta menunjukkan, bahwa pengaruh feminisme sekular telah membawa kerusakan bagi tatanan fungsi dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, sekaligus mengakibatkan hancurnya tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Hal ini disebabkan karena kebebasan yang ditawarkan feminisme berakibat pada runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, fenomena un wed dan no-mar, merebaknya free sex, meningkatnya kasus aborsi, dilema wanita karir, sindrom cinderella complex, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah, dan lain-lain. Walhasil, yang terbentuk tentu saja bukan masyarakat yang kokoh, tetapi sebuah masyarakat yang penuh dengan konflik yang tidak memberikan ketenangan dan kepastian, karena berbagai penyimpangan banyak terjadi di dalamnya.

Membangun Keluarga Ideologis

Motivasi awal yang benar merupakan pondasi untuk membangun kehidupan rumahtangga yang kokoh. Dalam hal ini, Islam menetapkan bahwa motivasi seseorang melangsungkan kehidupan suami-istri adalah untuk melaksanakan salah satu dari bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara seorang suami dan istrinya. Suami menjadi sahabat bagi istrinya dan istri menjadi sahabat bagi suaminya secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Allah telah menjadikan pernikahan sebagai tempat ketenangan bagi pasangan suami-istri, sebagaimana firman-Nya:

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untuk kalian istri-istri dari diri kalian sendiri —supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya— dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. ar-Rûm [30]: 21).

Bagaimana kita dapat membentuk keluarga yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT, yakni sebuah keluarga yang berbasiskan ideologi Islam?

Pertama, pondasi dasar dari pernikahan tersebut adalah akidah Islam bukan manfaat ataupun kepentingan. Dengan menjadikan Islam sebagai landasan, maka segala sesuatu yang terjadi dalam keluarga tersebut dikembalikan pada Islam semata.

Kedua, adanya visi dan misi yang sama antara suami-istri tentang hakikat dan tujuan hidup dan berkeluarga dalam Islam.

Ketiga, memahami dengan benar fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Keempat, menjadikan Islam dan syariatnya sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarganya. Halal-haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu.

Kelima, menumbuhsuburkan amar makruf nahi mungkar di antara sesama anggota keluarga sehingga seluruh anggota keluarga senantiasa berjalan pada rel Islam.

Keenam, menghiasi rumah dengan membiasakan melakukan amalan-amalan sunnah, seperti membaca al-Qur’an, bersedekah, mengerjakan shalat sunnah, dan sebagainya.

Ketujuh, senantiasa memanjatkan doa kepada Allah dan bersabar dalam situasi apapun.

Peran Penting Keluarga

Itulah bangunan dasar untuk membentuk keluarga yang kokoh dan ideologis. Lebih dari itu, bangunan keluarga tersebut akan mencapai kekuatan yang hakiki jika berhasil berpengaruh di tengah-tengah lingkungannya, karena keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan sebuah masyarakat. Keluarga adalah pranata awal pendidikan primer bagi seorang manusia. Jika keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan sendi-sendi pendidikan yang fundamental, maka keluarga adalah pemberi pengaruh pertama.

Keluarga memiliki peran strategis dalam proses pendidikan anak, bahkan umat manusia. Keluarga lebih kuat pengaruhnya dari sendi-sendi yang lain. Sejak awal masa kehidupannya, seorang manusia lebih banyak mendapatkan pengaruh dari keluarga. Sebab, waktu yang dihabiskan di keluarga lebih banyak daripada di tempat-tempat lain.

Pada hakikatnya pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan kepribadian serta penguasaan tsaqâfah Islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, terutama ibu dan bapaknya.

Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam keluarga, pendidikan anak sejak dini dalam keluarga akan tertanam secara kuat di dalam diri seorang anak. Sebab, pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri-ciri khas, baik dalam tubuh maupun pemikiran, yang bisa jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.

Untuk itu, keluarga secara langsung ataupun tidak turut mempengaruhi jatidiri sebuah masyarakat. Dari keluargalah muncul generasi manusia yang bermartabat, memiliki rasa kasih sayang, dan saling tolong-menolong di antara mereka. Dengan begitu, akan terciptalah tatanan kehidupan masyarakat yang kuat, yang didukung keluarga-keluarga yang harmonis dan berkasih sayang, karena memiliki pemikiran ideologis sebagai pondasinya.

Kebutuhan Sistem Politik Yang Kondusif

Akhirnya, hal penting lainnya yang tidak bisa kita abaikan dalam pembentukan keluarga yang kuat dan ideologis adalah peran sistem yang mendukung hal tersebut. Sebab, bagaimanapun kuatnya kita memproteksi keluarga dengan ide-ide Islam dan pembinaan yang intensif kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya, apabila sistem yang berlaku di tengah kehidupan keluarga itu tidak menggunakan aturan-aturan Islam, maka sulit bagi bangunan keluarga yang kokoh itu bisa bertahan. Sebab, gempuran dari luar akan senantiasa menghadang, baik itu berupa pemikiran-pemikiran yang bertentangan yang bisa mempengaruhi tingkah laku dan moral anggota keluarga maupun rintangan berupa kesulitan ekonomi yang berdampak pada sulitnya pemenuhan kebutuhan fisik dan non-fisik anggota keluarga. Dari sinilah biasanya muncul tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial lainnya.

Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan masyarakat sangat diperlukan. Dengan sistem politik Islamlah semua ini bisa terwujud.

Sistem politik Islam memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik menyangkut persoalan individu, keluarga, maupun masyarakat. Sistem Islam mampu membendung serangan musuh-musuh Islam ke tengah-tengah kaum Muslim dan menjaga masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai dengan aturan Islam. Hal ini dilakukan dengan cara penerapan aturan-aturan Islam yang komprehensif. Sebab, sistem politik Islam itu sendiri intinya adalah bagaimana menciptakan pengaturan urusan masyarakat sesusai dengan tuntunan syariat Islam hingga tercipta tatanan masyarakat yang baik, damai, dan sejahtera; yang dipenuhi dengan ampunan dan keridhaan Allah Swt.

Membendung Penghancuran Keluarga Muslim

Untuk membendung upaya penghancuran keluarga Muslim dan Islam pada umumnya, maka kaum Muslim secara bersama-sama dituntut untuk memiliki kesadaran dalam memahami Islam secara menyeluruh dari segala aspeknya. Dengan begitu, kaum Muslim akan mampu mencermati dan mengantisipasi bahaya ide-ide asing yang bertentangan dengan Islam seperti feminisme, kesetaraan jender, emansipasi, liberalisme, dan sebagainya. Pemahaman Islam seperti ini bisa kita peroleh dengan cara membina diri kita dan kaum Muslim secara terus-menerus dengan tsaqâfah Islam. Tsaqâfah Islam tersebut kemudian dijadikan sebagai acuan atau pijakan dalam menyikapi berbagai pemikiran dan pemahaman asing yang menyerang. Hal ini harus dibarengi dengan senantiasa mengikuti berita dan fakta-fakta yang berkembang, kemudian menyikapinya dan memberikan solusi sesuai dengan Islam.

Selain itu, penting untuk melibatkan diri secara aktif dalam upaya menyebarkan ide-ide Islam tersebut ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, membentuk keluarga yang kokoh tidak cukup dilakukan oleh individu di dalam sebuah keluarga semata. Akan tetapi, hal itu juga harus ditempuh secara politis, sistimatis, dan ideologis dalam suatu gerakan yang terorganisasi secara rapi. Sebab, kaum feminis pun, dalam menghancurkan keluarga Muslim, melakukannya bukan hanya sebatas aktivitas penyebaran ide secara individual semata, tetapi melalui sebuah gerakan yang memiliki kekuatan besar dan didukung oleh ideologi tertentu (kapitalis sekular) di belakangnya.

Oleh karena itu, yang perlu menjadi agenda kaum Muslim saat ini untuk membendung upaya penghancuran keluarga Muslim adalah bagaimana menghadirkan Islam dengan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh dalam pengaturan umat secara nyata, baik dalam tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan begtiu, kaum Muslim bisa keluar dari keterpurukannya dan sekaligus bangkit kembali sebagai umat terbaik (khayr al-ummah), yang tegak di atas keluarga-keluarga yang kuat. [Nurfaizah dan Najmah] [MM]

Monday, May 12, 2014

16 tahun sudah REFORMASI,
Hingga hari ini tak ada perubahan yang TEREALISASI,
Hal ini terus terjadi selama Islam bukan menjadi VISI,

Mahasiswa kini menjadi alat para POLITISI,
yang disiapkan menjadi penjaga DEMOKRASI,

Mahasiswa kini tak punya AMBISI,
mereka lebih banyak hadir dalam acara BASI,
yang hanya terjerumus pada HUMORISASI,
memperdebatkan masalah tanpa SOLUSI,

Kapitalisme penghancur GENERASI,
generasi muda terkhusus Mahasiswa banyak terjerat Narkoba dan Prostitusi,

Bila mahasiswa yang mempunyai peranan sebagai Agent of Change telah TERINFEKSI,
bagaimana mungkin perubahan bisa Terealisasi??

#SaatnyaRevolusi [Ideologi Islam]

Thursday, May 8, 2014

Cendekiawan Asing Berbicara Jujur Tentang Hizbut Tahrir

Situs “New Eurasia” mempublikasikan sebuah artikel yang ditulis oleh seorang cendekiawan bernama Bruno De Cordier dari the University of Ghent di Belgia pada tanggal 16/3/2011 dengan judul: “Explaining the Persistence of Hizb Ut-Tahrir, Menjelaskan Kegigihan Hizbut Tahrir”.

Bruno memulai artikelnya dengan sebuah catatan hasil pengamatannya terhadap Hizbut Tahrir, di mana ia mengatakan bahwa Hizbut Tahrir sebagai kelompok fundamentalis yang mungkin paling banyak dilarang secara resmi di kawasan Asia Tengah dan di tempat-tempat lain. Namun, meskipun Hizbut Tahrir mendapatkan tekanan dan bahkan tindakan repsesif di setiap tempat, Hizbut Tahrir masih aktif melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan besar.

Dalam hal ini, Bruno sangat yakin bahwa rahasia kegigihan Hizbut Tahrir dalam beraktivitas ada pada akidah (ideologi) yang diyakininya. Hizbut Tahrir berusaha menciptakan kemarahan yang sesungguhnya, serta kemauan yang tinggi pada diri umat. Jelasnya, Hizbut Tahrir mencerminkan sebuah lembaga dan sistem alternatif untuk sistem globalisasi.

Ketika menggambarkan tentang Hizbut Tahrir, Bruno mengatakan bahwa Hizbut Tahrir merupakan gerakan yang sudah sering dibicarakan. Namun untuk memberitakan serta membicarakan tentang Hizbut Tahrir dan Khilafah yang akan didirikannya masih banyak pihak yang malu dan kurang terbuka. Ia menambahkan bahwa ada kesulitan dalam menentukan jumlah yang tepat dan akurat terkait anggota Hizbut Tahrir di dunia, atau sejauh mana penyebarannya di negeri-negeri Islam, khususnya di negara-negara seperti Uzbekistan, hingga saat ini di Libya. Hanya saja ia mengakui bahwa ada penerimaan yang luar biasa terhadap ide-ide Hizbut Tahrir. Bahkan Hizbut Tahrir mampu dan tetap teguh meskipun berulang kali menghadapi berbagai tekanan dan penindasan.

Bruno kembali mengatakan tentang alasan hingga sikap Hizbut Tahrir yang berusaha menciptakan kemarahan yang sesungguhnya, serta kemauan yang tinggi pada diri umat, bahwa apa yang dilakukan Hizbut Tahrir ini tidak lain adalah jawaban-jawaban yang sesungguhnya atas berbagai masalah ekonomi, politik dan sosial yang ada di dunia. Bahkan ia menilai solusi yang ditawarkan Hizbut Tahrir ini sebagai solusi terbaik dari solusi terbaik yang ditawarkan oleh organisasi hak asasi manusia sekuler.

Dalam hal ini, Bruno mengapresiasi buku “The Emerging World Order and The Islamic Khilafah State, Munculnya Tatanan Dunia dan Negara Khilafah Islam” yang ditulis oleh salah seorang aktivis Hizbut Tahrir di situs “khilafah.com”. Di mana, ia mengatakan bahwa buku tersebut dalam setiap bahasannya selalu diperkuat dengan kutipan ayat-ayat dari al-Qur’an dan al-Hadits, serta ucapan para filsuf Barat, di samping berbagai data statistik.

Penulis buku itu fokus pada pembentukan geostrategis untuk daerah geografis kaum Muslim dan pembagiannya; bahwa sumber daya alam, berbagai potensi ekonomi, industri, kekuatan militer, faktor penduduk (demografis) dan ideologi akan membentuk kekuatan besar dalam “new world order, tatanan dunia baru”. Di mana sesuai pemahaman Hizbut Tahrir bahwa kekuatan besar itulah yang akan menghentikan dan mengakhiri hegemoni Barat yang sudah lama merusak negeri-negeri kaum Muslim.

Sementara kendala utama yang mencegah penggunaan potensi-potensi tersebut, sebagaimana yang terdapat dalam buku tersebut adalah terpecahnya kaum Muslim hingga menjadi 56 negara kecil. Dan kondisi inilah yang menyebabkan keberadaan penjajahan, pendudukan, perpecahan, dan impor ide-ide sekuler seperti nasionalisme, sosialisme dan kebebasan. Sedangkan para penguasa di negara-negara ini adalah para penjahat, karena mereka hanya melaksanakan kebijakan untuk melayani kepentingan Barat saja.

Kemudian Bruno mengatakan bahwa Khalifah dalam pandangan Hizbut Tahrir harus dipilih rakyat; Khalifah adalah pemimpin di dunia yang akan menerapkan Islam; Khalifah adalah manusia biasa yang bisa saja berbuat salah; dan Khalifah dalam pemahaman Hizbut Tahrir yang berbeda dengan pemahaman banyak orang adalah bahwa Khalifah itu bukan Imam Mahdi.

Selanjutnya, Bruno mengakui bahwa berdirinya institusi besar yang membentang dari Rabat hingga Mindanao-kota terbesar di Filipina-ini merupakan sesuatu yang realistis. Justru ia mempertanyakan dan menolak klaim sebagian orang yang mengatakan bahwa “ideologi Hizbut Tahrir ini terpisah dari realitas”.

Dalam diagnosisnya terkait apa yang terjadi di negara-negara Arab, ia mengatakan tentang adanya kegagalan yang mendalam dari rezim-rezim yang berpengaruh besar dalam dunia Islam, di mana hal ini berbeda dengan kehendak Hizbut Tahrir. Ia menambahkan bahwa revolusi Arab yang terus berlanjut ini didorong oleh kegagalan dan ketidakadilan sosial, melebihi dorongan ideologis. Sehingga tidak banyak yang mengatakan bahwa revolusi ini akan membantu penyebaran agenda Islam.

Sementara Hizbut Tahrir melihat dalam revolusi ini dan menganggapnya sebagai perkembangan yang menjanjikan dalam upaya melawan para rezim yang didukung Barat seperti Presiden Mubarak; dan melawan para anti-Islam seperti Gaddafi yang telah menzalimi kaum Muslim dalam waktu yang lama. Bahkan Hizbut Tahrir merasa bahwa runtuhnya rezim-rezim ini sama dengan terbukanya berbagai peluang baru baginya untuk mendiskusikan ide Khilafah dengan cara yang lebih terbuka.

Dan dalam hal ini sangat jelas dan dapat dimengerti dengan terori yang sederhana, karena ketidakpuasan yang menyulut revolusi ini disebabkan oleh kebijakan neo-liberal. Sehingga konsekwensinya bahwa konsep “westernisasi” dan “modernisasi” dipandangnya sebagai bagian dari masalah, bukan solusi.

Bruno mengatakan bahwa konsep Negara Khilafah Islam yang terkait erat dengan perjuangan Hizbut Tahrir, tidak tampak bahwa Negara Khilafah Islam menolak pencapaian teknologi modern, melainkan ingin menempatkan pencapaian teknologi modern ini dalam pelayanan, yang oleh Hizbut Tahrir dilihatnya sebagai pembebasan dari Barat, dan kemajuan di dunia Islam.

Bahkan Hizbut Tahrir berusaha untuk mengkristalkan kerangka ideologis global dan menciptakan kesadaran melalui penggunaan media modern dan teknologi komunikasi, di samping jaringan imigrasi, serta filsafat politik kontemporer.

Bruno menambahkan bahwa ketika memperhatikan pemahaman Hizbut Tahrir terhadap Islam dan penjelasan atas pandangannya terhadap sistem sosial alternatif, maka Anda akan menemukan bahwa Hizbut Tahrir melakukannya melalui analisis praktis terhadap berbagai peristiwa yang terjadi.

Ia melontarkan sebuah catatan, bahwa ada seorang penulis karena tidak membedakan antara peradaban (hadhârah) dan budaya (madaniyah), maka ia mengatakan bahwa Hizbut Tahrir itu anti dan melawan modernisasi. Padahal faktanya Hizbut Tahrir itu modern sekali, Hizbut Tahrir menggunakan internet dan berbagai jaringan media komunikasi sosial, sehingga ini bukti bahwa Hizbut Tahrir itu anti dan melawan modernisasi sangat jauh dari kebenaran.

Bruno mengatakan bahwa konsep Khilafah yang diperjuangkan Hizbut Tahrir berbeda dari apa yang saya pikir. Hizbut Tahrir memiliki pemahaman yang istimewa tentang perlunya integrasi ekonomi yang riil dalam dunia Islam. Sementara keberadaan Liga Arab, Dewan Kerjasama Negara Teluk (GCC), dan Organisasi Kerjasama Ekonomi tidak mampu menghasilkan perubahan nyata, karena mereka semua korup, dikendalikan oleh pemerintah dan rezim yang memusuhi Islam, serta rezim-rezim ini tunduk pada agenda negara-negara besar. Sehingga adanya semua ini dinilai sebagai problem dan masalah utama di dunia Islam. Bahkan Hizbut Tahrir menyerukan untuk menghapus perbatasan antara negara-negara dan masyarakat.

Sekali lagi, Bruno menegaskan bahwa perjuangan Hizbut Tahrir bukan sesuatu yang naif, karena kebutuhan pada rasa persatuan dan adanya tujuan bersama di dunia Islam merupakan perkara yang diperlukan. Dan sebagai gerakan, Hizbut Tahrir tidak memiliki wilayah tertentu. Hizbut Tahrir mempromosikan dirinya dengan berbagai kegiatan. Hizbut Tahrir beraktivitas untuk menyatukan identitas, sentralitas tujuan dan integrasi antar daerah dalam aktivitas.

Ia menambahkan, namun dari sisi lain dan dari sudut pandang saya bahwa Hizbut Tahrir tidak tampak melakukan aktivitas gerakan massa, dan tidak tampak berusaha untuk mendirikan Khilafah dari nol, atau tidak ada sama sekali. Hizbut Tahrir sebagai sebuah gerakan ingin memobilisasi dan menyebarkan ide-idenya di antara kelompok-kelompok sosial masyarakat dan lembaga. Bahkan Hizbut Tahrir dengan tegas menargetkan elemen-elemen masyarakat yang mempunyai pengaruh nyata, dan kekuatan yang berpengaruh serta diperlukan untuk menciptakan perubahan, seperti angkatan bersenjata, badan-badan intelijen dan para profesional.

Bruno menutup artikelnya dengan mengatakan bahwa Hizbut Tahrir telah menyoroti tidak adanya Negara Khilafah menjadi referensi dan sesuatu yang memiliki kredibel. Negara Khilafah sebagaimana sebelumnya akan berdiri untuk melindungi dunia Islam. Sementara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang dalam pandangan banyak orang di dunia Islam memiliki kemampuan untuk melindungi dunia Islam, ternyata tidak memainkan peran apapun.

Begitu juga ketika seorang pemimpin seperti Saddam Hussein dan Gaddafi mencoba memainkan “nada musik” Islam melalui rezim sekulernya untuk memobolisasi massa, maka lihat mereka sekarang bahwa mereka hanyalah orang-orang oportunis. Oleh karena itu, apa yang kita lihat dalam Hizbut Tahrir dan konsep Negara Khilafah Islam yang diperjuangkannya, maka saya yakin bahwa Hizbut Tahrir mencerminkan sebuah lembaga dan sistem alternatif untuk sistem globalisasi.[]

Sumber: pal-tahrir.info, 27/3/2011.

Bruno De Cordier works for the Conflict Research Group and for the Department of Conflict and Development Studies of Ghent University. His research interests include humanitarian aid and policy, the social impact of globalization, religion and, geographically, Eurasia (the former USSR), Pakistan and India. Before joining the university, he worked as a field officer and in humanitarian coordination for the UN. In that capacity, he lived, worked and traveled for more than six years in his region of interest and returns regularly, convinced that an actively interested traveler observes best what actually happens on the grounds. Bruno De Cordier also worked and lived for one and a half year in Bangladesh, and did a series of short- and long-term observation and monitoring in Eurasia, Pakistan and the Balkans. He publishes regularly in specialized journals and readers, and has authored several monographs.

Selama sistem Demokrasi, Kapitalisme beserta sistem turunannya masih bertahan,
selama itu pula rezim2 bobrok dan diktator menjadi Pilihan,,

Maka suatu pandangan yang salah
ketika dikatakan kita hanya menunggu orang yang amanah
bahwa kita bisa berubah
malah ini akan semakin memperparah..

Sistem Demokrasi-Liberalisme adalah 'Pabrik' pencetak generasi yang rusak
Dengan sistem Pendidikan yang berasal dari kaum kuffar barat, mereka mendoktrin tsaqofah yang merusak pada anak2
Belum lagi sistem pergaulan dan sistem ekonomi bobrok yang semakin melabrak..

Ibarat sebuah pabrik, ia akan terus memproduksi robot yang bertujuan melindungi sistem yang ada. Pada saat yang sama orang tua dan para asatidz berusaha membentengi pemikiran generasi yang telah rusak. namun, semuanya belum mengalami perubahan yang signifikan. Apalagi "produksi" lebih deras mengalir ketimbang pembentengan akidah..

Saatnya kita melangkah demi menyelamatkan generasi ke arah yang lebih baik dengan Syariah dan Khilafah..

#RefleksiPendidikan
Syekh Taqiyuddin an Nabhani: Hak dan Kewajiban Rakyat Untuk Mengkoreksi Penguasa

"Mengkoreksi Penguasa dari sisi kaum muslimin merupakan salah satu hak umat Islam dan kewajiban kifayah (fardhu kifayah) atas kaum muslimin. Sementara bagi non muslim yang menjadi warga negara daulah Islam memiliki hak untuk menyampaikan syakwa (aduan) karena kedzoliman penguasa atas mereka atau penyimpangan penerapan hukum Islam atas mereka."
Homoseksual, naluri??

Kemarin mengisi kajian dengan kawan yang baru lulus SMA, tiba2 bertanya: "kan dari awal, sudah dibahas bahwa naluri yang ada pada manusia salahsatunya adalah naluri mencintai seseorang, nah apakah kasus seperti yang belakangan ini terjadi termasuk dalam naluri itu?? Meski yang dicintainya sesama jenis?? Apa yang menyebabkan hingga hal ini seperti wabah yang menimpa hampir seluruh dunia??

Spontan awalnya bingung menjawabnya mengenai naluri..
Jawaban:
para medis menjelaskan mengenai kasus (Emon) belakangan ini dengan sindrom "Pedofilia". Sebagaimana yg dijelaskan bahwa manusia mempunyai naluri melestarikan keturunan (gharizah an-nau') yang mana didalamnya termasuk mencintai seseorang. Mengenai homoseksual, tentu menyalahi fitrahnya sebagai manusia sebab ia jelas bertolak belakang dengan naluri Melestarikan keturunan, sedangkan homoseksual justru berbeda.

Kemudian, apa yang menyebabkan hal ini terus terjadi??
Lagi2, kita harus menganalisanya secara sistemik. Sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi yang mana kesemuanya berperan aktif dalam melestarikan wabah ini. Beberapa negara termasuk Amerika, bahkan Indonesia ada yang mengatakan juga akan melegalisasi suatu UU tentang gay dan lesbian. Melihat sistem sosial, pergaulan yang bebas dan tak terkontrol , begitupun dengan angka perceraian suami-istri disebabkan sulitnya mengurusi keluarga karena faktor ekonomi yang menjadi salah satu faktor berkembangnya wabah mematikan ini. Sekulerisme-Liberalisme adalah faktor utama melanggengkan budaya gay-lesbian. Meski ada pidana penjara dalam kasus Emon namun kasusnya hanya disama dengan kasus pencabulan dan pemerkosaan. Intinya bahwa ini bukanlah sindrom semata, tapi sebuah hasil dari diterapkannya sistem busuk Demokrasi beserta turunannya, yang mana ia adalah pemelihara budaya perusak yang siap menghancurkan setiap anak negeri.. Maka tak ada solusi lain selain kembali pada Syariah Islam dalam bingkai Khilafah yang dengannya akan menyelamatkan generasi muslim dan dunia pada umumnya.. Dalam Islam, pelaku homo dan lesbian dikenakan hukuman mati..

#Buang_Demokrasi